JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengakui, kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.
Dia menyampaikan, tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum dapat berdiri kuat.
"Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar," kata Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, dikutip Minggu (16/11/2025).
Amzulian mengungkapkan, kondisi lembaga peradilan di Indonesia masih tertinggal dengan sejumlah negara maju. Salah satu faktor pembedanya adalah pengelolaan perkara yang dapat menentukan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
"Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan itu berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik. Tapi faktanya tidak demikian," ujarnya.