Komisioner KPU Beberkan Temuan Masalah Pencoblosan di Kuala Lumpur Pemicu PSU

Nur Khabibi
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan sejumlah temuan Bawaslu pada pencoblosan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur yang memicu pemungutan suara ulang. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengungkapkan alasan Pemilihan Suara Ulang (PSU) digelar di Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menyampaikan sejumlah temuan Bawaslu yang menjadi dasar pencoblosan ulang di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Betty saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024 di Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Dalam perkara tersebut, tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, duduk sebagai terdakwa.

Awalnya, Hakim Anggota I Arlen Veronica bertanya ke Betty alasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur digelar. Kemudian, Betty menyebutkan pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur lantaran rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada 1 Maret 2024.

Betty pun kemudian membacakan beberapa poin rekomendasi Bawaslu terkait digelarnya PSU di Kuala Lumpur. Salah satu poinnya berupa daftar hadir pemilih di Sekretariat TPSLN Kuala Lumpur hanya berupa foto, bukan data yang diinput secara sistem komputasi pada excel. 

"Bawaslu menemukan fakta sebagai berikut, daftar hadir pemilih TPSLN yang diperoleh Sekretariat TPSLN KL hanya berupa foto dan daftar hadir, bukan merupakan data yang diinput secara sistem komputasi pada excel sehingga dinilai menyulitkan proses verifikasi, apakah seseorang telah menggunakan hak pilihnya atau belum pada saat pemungutan suara," kata Betty di ruang sidang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Klaim Pegang Salinan Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

Nasional
14 hari lalu

Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Berhasil Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
16 hari lalu

Ditunjuk Jadi Ketua DPW Perindo Aceh, Effendi Syahputra Segera Konsolidasi Jelang Verifikasi Faktual

Buletin
30 hari lalu

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal