Komisioner KPU Beberkan Temuan Masalah Pencoblosan di Kuala Lumpur Pemicu PSU

Nur Khabibi
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengungkapkan sejumlah temuan Bawaslu pada pencoblosan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur yang memicu pemungutan suara ulang. (Foto: Nur Khabibi)

Betty melanjutkan, temuan fakta Bawaslu lainnya dalam surat rekomendasi tersebut yakni banyak daftar hadir pemilih TPSLN dan KSK yang tidak dapat ditemukan, sehingga menghambat proses pemutakhiran daftar pemilih.

"Ketiga, terdapat permasalahan berupa tidak sesuainya antara klaim angka kehadiran pemilih pada metode TPSLN dan KSK dengan daftar hadir yang memuat nama pemilih yang telah memberikan suara," ujarnya.

Atas temuan fakta-fakta tersebut, kata dia, Bawaslu menilai hasil pemungutan dan penghitungan suara dengan metode TPSLN di Kuala Lumpur tidak dapat digunakan sebagai basis data. 

"Bawaslu menilai terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dengan metode TPSLN di wilayah KL, sehingga perlu diambil langkah kebijakan untuk rekomendasi Panwaslu dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan permasalahan," ujar Betty.

Hakim kembali menegaskan apakah yang dipaparkan Betty itu merupakan dasar penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur. 

"Jadi itu yang saudara bacakan itu dasar ya, dasar rekomendasi hingga diadakan PSU di KL?" tanya hakim. 

"Betul," timpal Betty.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
7 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
7 hari lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
7 hari lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal