Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Dipanggil KPK terkait Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Riezky Maulana
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Jumat (24/1/2020). Dia akan diperiksa terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasyim mengatakan, sudah menerima surat panggilan dari KPK sejak (21/1/2020). Sesuai jadwal, dia diminta datang ke KPK pukul 10.00 WIB.

"Demi hukum Insyaallah saya akan hadiri panggilan tersebut," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu kemudian menyatakan mundur dari posisinya di KPU. Sampai saat ini belum diputuskan siapa pengganti Wahyu Setiawan di KPU.

BACA JUGA:

Pernyataan Tak Konsisten Kemenkumham Bisa Dinilai Menghalangi Proses Hukum Harun Masiku

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
16 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
1 hari lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal