Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Dipanggil KPK terkait Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Riezky Maulana
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Jumat (24/1/2020). Dia akan diperiksa terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasyim mengatakan, sudah menerima surat panggilan dari KPK sejak (21/1/2020). Sesuai jadwal, dia diminta datang ke KPK pukul 10.00 WIB.

"Demi hukum Insyaallah saya akan hadiri panggilan tersebut," ujar Hasyim di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu kemudian menyatakan mundur dari posisinya di KPU. Sampai saat ini belum diputuskan siapa pengganti Wahyu Setiawan di KPU.

BACA JUGA:

Pernyataan Tak Konsisten Kemenkumham Bisa Dinilai Menghalangi Proses Hukum Harun Masiku

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

2 hari lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

2 hari lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal