Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Dipanggil KPK terkait Kasus PAW Caleg PDIP Harun Masiku

Riezky Maulana
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari

Selain Wahyu KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Agustiani Tio Fridelina yang merupakan mantan anggota Bawaslu dan orang kepercayaan Wahyu.

Keduanya diduga sebagai penerima suap. Sementara 2 tersangka lagi diduga sebagai penerima suap, yaitu politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta.

Sampai saat ini Harun Masiku masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Harun sempat dinyatakan berada di luar negeri, namun belakangan diketahui berada di Indonesia yang terekam kamera pengintai CCTV saat melintas di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

1 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

1 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

2 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal