5. Data yang dikumpulkan AJI Makassar dan AJI Jakarta ini merupakan data sementara. Komite Keselamatan Jurnalis membuka Hotline Antikekerasan Jurnalis untuk jurnalis yang mengalami kekerasan di nomor -0812-4882-231
Untuk diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (5/4/2019) untuk menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis. Komite Keselamatan Jurnalis beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
Selain itu, Safenet, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).