JAKARTA, iNews.id – Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal membacakan pernyataan sikap karyawan TVRI yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) TVRI mundur dari jabatannya. Pernyataan sikap itu dia sampaikan langsung di hadapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin, hari ini.
Pernyataan Komite Penyelamatan TVRI itu pun direkam lewat video dan disebar melalui jejaring media sosial Whatsapp dan diterima kantor berita di Jakarta, Jumat (28/2/2020) malam.
“Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, dari laporan hasil penilaian kinerja Badan Pemeriksa Keuangan, Komite Penyelamat TVRI meminta Dewan Pengawas TVRI yang bernama Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwi Maheny, Pamungkas Trishadiatmoko untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan terhadap lembaga penyiaran publik TVRI dan mundur dari jabatan Dewan Pengawas LPP TVRI,” ujar Agil dalam rekaman video itu.
Dia mengatakan, Komite Penyelamatan TVRI yang hadir dalam video itu adalah perwakilan karyawan TVRI dari seluruh Indonesia. “Dari seluruh Indonesia, minus Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan DKI Jakarta,” ujar Agil dalam keterangannya.
Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, belum memberi sikap atas tersebarnya video tersebut hingga berita ini ditulis.