Komnas HAM Akan Periksa Bukti Kepemilikan Senjata yang Tewaskan Brigadir J Pagi Ini

Martin Ronaldo
Komnas HAM akan melakukan uji balistik bersama Puslabfor Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Meski demikian, Kapolri belum dapat menjelaskan secara rinci soal motif dalam kasus tersebut.

Listyo menegaskan pihaknya masih terus mencari tahu motif penembakan. Saat ini, kata Listyo, kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri mantan Kadiv Propam Polri.

"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Komnas HAM Kecam Persekusi ke Kelompok LGBT, Minta Evaluasi Perpres soal Ancaman Negara

22 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

27 hari lalu

Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

28 hari lalu

Prabowo Ungkap Pindad Bakal Pasok Senjata Tentara Arab Saudi: Senjata Kita Teruji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal