Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Puteranegara Batubara)

"Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya.

Pigai memastikan, kementerian yang dipimpinnya tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Dia menegaskan, kedua institusi memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem penegakan HAM di Indonesia.

"Komnas HAM kan mengawasi pemerintah, kami semua termasuk Kementerian HAM juga. Kami kan pembangunan HAM, dia pengawas HAM ya, jangan sampai salah ya, kami yang bangun, lembaga Komnas HAM yang awasi," ucap dia.

Sebelumnya, Pigai mengatakan, poin krusial dalam revisi UU HAM adalah pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM, khususnya untuk kasus pelanggaran HAM berat.

"Mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas oleh kami, yaitu revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan dari Bapak Jaksa Agung dan pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan. Penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat, ya," ujar Pigai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

HAM Bukan Cuma Urusan Pengadilan, Pigai Sebut Perlindungan Bisa Dimulai dari Desa

2 hari lalu

Menteri Pigai: Kemajuan HAM Diukur dari Membaiknya Kehidupan Masyarakat

18 hari lalu

Ngaku Dipecat usai Bongkar Dugaan Jurnal Predator, Dosen UAJY Mengadu ke Komnas HAM

22 hari lalu

Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal