Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nur Khabibi
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Puteranegara Batubara)

"Komnas HAM itu akan berlaku seperti KPK. Jadi tidak usah banyak nanya. Sederhana aja, copy paste aja seperti KPK," ujarnya.

Pigai memastikan, kementerian yang dipimpinnya tidak akan tumpang tindih dengan Komnas HAM. Dia menegaskan, kedua institusi memiliki fungsi yang berbeda dalam sistem penegakan HAM di Indonesia.

"Komnas HAM kan mengawasi pemerintah, kami semua termasuk Kementerian HAM juga. Kami kan pembangunan HAM, dia pengawas HAM ya, jangan sampai salah ya, kami yang bangun, lembaga Komnas HAM yang awasi," ucap dia.

Sebelumnya, Pigai mengatakan, poin krusial dalam revisi UU HAM adalah pemberian kewenangan penyidikan kepada Komnas HAM, khususnya untuk kasus pelanggaran HAM berat.

"Mereka menyampaikan bahwa apa yang sedang digagas oleh kami, yaitu revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan dari Bapak Jaksa Agung dan pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Komnas HAM boleh membentuk unit penyidikan. Penyidikan khususnya pelanggaran hak asasi manusia berat, ya," ujar Pigai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
5 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
8 hari lalu

Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin Konstitusi

Nasional
8 hari lalu

Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal