Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Yuwantoro Winduajie
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (tengah). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity yang terjadi di hampir seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia selama 10 tahun terakhir. Selain berdampak pada layanan dan pembinaan warga binaan, akses lembaga pemantau HAM ke lapas juga dinilai masih menjadi persoalan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan kondisi lapas bersama lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP).

Lima lembaga tersebut yakni Ombudsman RI (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Secara rutin kami melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lapas,” ucap Anis kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Anis menambahkan, salah satu temuan utama dari pemantauan tersebut adalah persoalan overcapacity yang berlangsung hampir di seluruh lapas Indonesia selama satu dekade terakhir.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sidak DPR di Sel Sultan Lapas Cibinong, Isinya Alat Gym, TV Besar hingga Kulkas

4 jam lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

5 jam lalu

Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

1 hari lalu

Ombudsman Bongkar Fakta Sel Sultan Lapas Cibinong: CCTV Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal