Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Yuwantoro Winduajie
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (tengah). (Foto: Ari Sandita)

Anis menilai, persoalan di Lapas Cibinong harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan di Indonesia. Menurut dia, penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi salah satu aspek utama dalam pengelolaan lapas.

Praktik yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik di lapas juga perlu dievaluasi. Termasuk praktik pungutan liar yang menurut dia harus ditindak.

Karena itu, Anis menilai evaluasi dan pembenahan tata kelola lapas tidak dapat dilakukan secara parsial.

Hal tersebut dinilai semakin penting karena pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem peradilan pidana atau criminal justice system, terlebih Indonesia telah memasuki penerapan KUHP baru.

Selain berdampak terhadap layanan dan pemenuhan HAM, overcapacity juga menjadi tantangan serius dalam proses pembinaan warga binaan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidak DPR di Sel Sultan Lapas Cibinong, Isinya Alat Gym, TV Besar hingga Kulkas

5 jam lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

6 jam lalu

Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

1 hari lalu

Ombudsman Bongkar Fakta Sel Sultan Lapas Cibinong: CCTV Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal