Komnas HAM Bongkar Krisis Lapas: Kelebihan Kapastian 10 Tahun hingga Akses Pemantauan Terbatas

Yuwantoro Winduajie
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah (tengah). (Foto: Ari Sandita)

Kondisi tersebut dinilai belum banyak teratasi meski pemerintah telah mendorong penerapan restorative justice sebagai salah satu upaya mengurangi jumlah penghuni lapas.

“Artinya tingkat kriminalitas di Indonesia kan cukup serius,” kata dia.

Dia mengatakan, kapasitas lapas juga perlu dievaluasi karena persoalan kelebihan penghuni terus terjadi. Overcapacity tidak hanya menyebabkan kepadatan, tetapi turut berdampak terhadap kualitas layanan dan pemenuhan hak dasar warga binaan.

“Overcrowding itu dampaknya banyak. Tentu saja yang pertama dari sisi kualitas layanan tentu tidak optimal, tidak memenuhi standar hak asasi manusia,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan berbagai kebutuhan dasar warga binaan tidak terpenuhi secara optimal, mulai dari tempat tidur dan tempat istirahat yang layak hingga sirkulasi udara yang sehat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidak DPR di Sel Sultan Lapas Cibinong, Isinya Alat Gym, TV Besar hingga Kulkas

5 jam lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

6 jam lalu

Breaking News: Dirjenpas Mashudi Mundur Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

1 hari lalu

Ombudsman Bongkar Fakta Sel Sultan Lapas Cibinong: CCTV Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal