Komnas HAM Desak Lingkungan Raja Ampat Dipulihkan Imbas Aktivitas Tambang

Ari Sandita Murti
Lokasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Foto: Dok. Greenpeace)

"Kita perlu menelusuri konflik horizontal yang terjadi, ketemu masyarakat, ada intimidasi, ada laporan ke kita konflik horizontal. Kita ingin lihat pertambangan yang sudah ditutup, kerusakan apa yang terjadi, dan bagaimana upaya pemulihannya," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mencabut izin tambang nikel empat perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat. Keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas dengan menteri terkait, Senin (9/6/2025).

“Atas petunjuk Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Prasetyo meminta kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Pagi ini diminta Bapak Presiden berlima menyampaikan ke seluruh masyarakat dengan juga memberikan imbauan, kita semua mesti harus kritis, waspada menerima info publik harus waspada kebenaran di lapangan,” tuturnya. 

Keputusan ini diambil setelah keempat perusahaan, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham dinilai melakukan pelanggaran terkait ketentuan lingkungan hidup.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Respons PBNU usai Dituding Terima Aliran Dana Tambang di Raja Ampat

Nasional
6 bulan lalu

Komnas HAM soal Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Berpotensi Kuat Langgar HAM

Nasional
6 bulan lalu

Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel, Akademisi: Jaga Ekosistem di Raja Ampat

Talkshow
6 bulan lalu

Greenpeace Minta Hukum Pidana Perusahaan-Oknum Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal