Komnas HAM Minta Penjelasan Kejaksaan terkait Wafatnya Ustaz Maaher

Irfan Ma'ruf
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya Ustaz Maaher di dalam tahanan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) akan meminta penjelasan kepada Kejaksaan Agung atas meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ustaz Maaher diketahui meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kejaksaan menindaklanjuti atas meninggalnya Ustaz Maaher di tahanan. 

"Kami masih proses. Surat dikirim untuk minta informasi dan penjelasan. Bagaimana meninggalnya Maaher dan proses sakitnya," kata Anam di Jakarta, Kamis (11/2/2021). 

Ustaz Maaher merupakan tehanan Kejaksaan Agung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). Dia tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
5 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
16 hari lalu

Geledah Kantor Kementerian PU, Ini yang Disasar Kejati Jakarta

Nasional
16 hari lalu

Kantornya Digeledah, Menteri PU Persilakan Penyidik Kejaksaan Periksa Ruangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal