Komnas HAM Minta Penjelasan Kejaksaan terkait Wafatnya Ustaz Maaher

Irfan Ma'ruf
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya Ustaz Maaher di dalam tahanan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Manusia (Komnas HAM) akan meminta penjelasan kepada Kejaksaan Agung atas meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Ustaz Maaher diketahui meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kejaksaan menindaklanjuti atas meninggalnya Ustaz Maaher di tahanan. 

"Kami masih proses. Surat dikirim untuk minta informasi dan penjelasan. Bagaimana meninggalnya Maaher dan proses sakitnya," kata Anam di Jakarta, Kamis (11/2/2021). 

Ustaz Maaher merupakan tehanan Kejaksaan Agung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). Dia tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada akhir Januari 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan

Nasional
1 bulan lalu

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Nasional
2 bulan lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal