JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM mengubah jadwal uji balistik dalam kasus tewasnya Brigadir J. Uji balistik yang seharusnya dilaksanakan Rabu (3/8/2022) diundur menjadi Jumat (5/8/2022).
Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
"Betul, ditunda pada hari Jumat," katanya kepada wartawan Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri. Polisi disebutnya membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," katanya.
Komnas HAM berharap perubahan jadwal ini bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dari kasus tersebut.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.
"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC (ajudan) hingga siber digital forensik," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (1/8/2022).