Komnas HAM Nilai Komitmen Perlindungan HAM di Pemerintahan Jokowi Meningkat

Riezky Maulana
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Foto: Isitimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai pemerintah Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam wujudkan perlindungan HAM. Terkhusus, terhadap penyelesaian persoalan HAM.

Komnas HAM, kata Taufan, turut mendorong pemerintah dalam mewujudkan komitmen tersebut dengan melakukan berbagai upaya strategis melalui pendekatan dialog dan penguatan koordinasi bersama para pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan yang dimaksudnya, yakni  Presiden  Joko Widodo Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut Taufan menjelaskan, Presiden Joko Widodo, dalam pidato peringatan Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2020, berjanji akan menuntaskan berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat yang bisa diterima oleh semua pihak dan dunia internasional. 

"Janji itu lantas ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, dengan tujuan untuk melakukan mitigasi permasalahan, penyelesaian, penuntasan, serta rekomendasi penyelesaian perkara pelanggaran HAM yang berat di masa lalu," kata Taufan dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Melalui pendekatan koordinatif yang dilakukan, kata Taufan, Komnas HAM terus mendorong dan melaksanakan kerjasama pengarusutamaan HAM bagi para personel TNI-Polri agar mematuhi norma dan prinsip HAM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Menurutnya, hal itu direspons baik dan dimanifestasikan salah satunya melalui pembekalan materi hak asasi manusia bagi para prajurit.

Ihwal Papua, Taufan juga mengatakan bahwa inisiasi Komnas HAM  mengenai alternatif penanganan persoalan Papua yaitu dengan mengupayakan dialog-damai, pendekatan kesejahteraan, dan transformasi politik sudah disampaikan kepada presiden. Menurutnya, Komnas HAM juga meminta pemerintah memastikan penghentian kekerasan di Papua dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.

"Kemudian direspons oleh Presiden Joko Widodo. Presiden Joko Widodo pun juga memiliki komitmen yang sama," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
7 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
16 hari lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
27 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal