Komitmen lain, sambungnya, juga tercermin dalam penanganan persoalan Intoleransi, khususnya kebebasan beragama, Taufan menegaskan fungsi negara untuk menghormati dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap orang memilih dan menjalankan keyakinannya.
"Komnas HAM menyambut baik dan menunggu aksi nyata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan tekadnya untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas, termasuk bentuk kebijakan afirmasi terhadap kelompok-kelompok minoritas," ucapnya.
Kemajuan ini menurut Taufan penting untuk diketahui dan dijelaskan pada forum Internasional. Salah satunya, melalui Dewan HAM PBB.
"Indonesia sebetulnya memiliki kemauan politik yang tinggi untuk memperbaiki ini semua, meski problem-problem internal masih banyak,” ujarnya.