Komnas HAM: PSSI Tak Jelaskan soal Larangan Gas Air Mata ke Polri

Martin Ronaldo
Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM menyatakan PSSI tak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik termasuk penggunaan gas air mata. (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id -Komnas HAM menyatakan Persatuan Sepakb Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak memberitahukan larangan-larangan dalam pertandingan sepak bola sesuai regulasi FIFA kepada kepolisian. Salah satunya larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berdasarkan temuan perjanjian kerja sama antara PSSI dengan Polri.

"Kami menemukan ada pelanggaran berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara PSSI dengan Polri," ujar Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Beka menyebut PSSI tak menjeaskan secara spesifik aturan-aturan FIFA kepada kepolisian.

"Dalam penyusunan perjanjian kerja sama (PKS), PSSI tak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik termasuk penggunaan gas air mata sebagaimana regulasi Pasal 19 aturan FIFA," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Shin Tae-yong dan Erick Thohir Berpelukan saat Kembali Bertemu, Begini Momennya

4 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

4 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

4 hari lalu

28 Klub Liga 1 hingga Liga 4 Tunggak Gaji Pemain, Total Rp14,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal