Komnas HAM: PSSI Tak Jelaskan soal Larangan Gas Air Mata ke Polri

Martin Ronaldo
Soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM menyatakan PSSI tak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifik termasuk penggunaan gas air mata. (Foto: Kemenko Polhukam)

Komnas HAM juga menyatakan dalam perjanjian kerja sama tersebut PSSI hanya melibatkan beberapa tim yang membantu dalam proses pengamanan pertandingan. Sehingga aturan FIFA tidak tersampaikan secara optimal ke kepolisian.

Temuan lainnya yakni terkait kondisi lapangan Stadion Kanjuruhan. Menurut Komnas HAM stadion tersebut dilakukan verifikasi terakhir kali 2 tahun lalu.

"Verifikasi Stadion Kanjuruhan dilakukan pada Februari 2020, dilakukan PT LIB, dengan status Stadion Kanjuruhan tak memiliki dokumen sertifikat stadion, rencana evakuasi, surat ketersediaan lapangan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Shin Tae-yong dan Erick Thohir Berpelukan saat Kembali Bertemu, Begini Momennya

8 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

8 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

8 hari lalu

28 Klub Liga 1 hingga Liga 4 Tunggak Gaji Pemain, Total Rp14,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal