JAKARTA, iNews.id - Dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi sebagai motif pembunuhan Brigadir J kembali dimunculkan Komnas HAM. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mempertanyakan laporan Komnas HAM ini.
Pasalnya, kata dia, Polri sudah menghentikan kasus dugaan kekerasan seksual karena keterangan Putri yang berubah-ubah. Komnas HAM juga disebut sempat menyatakan hal senada.
"Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Jazilul meminta Komnas HAM tidak membuat kesimpulan sendiri. Jazilul lebih menyerahkan soal motif kasus ini ke persidangan nanti.