JAKARTA, iNews.id - Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara terkait adanya kekerasan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia pun menilai Komnas HAM lebih mendukung pelaku.
Johnson mempertanyakan pernyataan Komnas HAM didapat berdasarkan apa. Pasalnya, dalam rekonstruksi tidak ada terkait pelecehan seksual.
"Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu (kekerasan seksual)? Karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi," ucap dia kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Menurut Jhonson, Komnas HAM secara tidak langsung mendukung apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Ia pun mengingatkan tentang legitimasi lembaga perlindungan hak asasi manusia tersebut dengan adanya kesimpulan yang dibuat-buat tanpa ada dasar bukti yang cukup kuat.