Komnas HAM Segera Panggil Densus 88 terkait Penembakan Dokter Sunardi

Riezky Maulana
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya akan meminta keterangan Densus 88 soal penembakan tersangka terorisme, dokter Sunardi. (Foto: Humas Komnas HAM)

Diberitakan sebelumnya, Polri mengklaim keputusan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menembak dokter Sunardi sudah sesuai prosedur. Upaya penangkapan terduga teroris itu dilakukan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2022) malam. 

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai prosedur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, keputusan itu sesuai dengan KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, maupun Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNPT Ungkap Proses Radikalisasi Lewat Medsos Lebih Cepat, Cuma Butuh 3-6 Bulan

Internasional
13 hari lalu

Masjid di Austria Jadi Sasaran Tembakan

Internasional
15 hari lalu

Kelompok Kriminal Bersenjata Tembaki Kedai Minuman, 10 Orang Tewas

Internasional
22 hari lalu

Mencekam! 10 Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Pantai Bondi Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal