Komnas HAM soal Penembakan 3 Polisi di Way Kanan: Negara Wajib Usut Tuntas
"Hal ini penting agar penanganan perkara tidak semata-mata berada dalam ruang lingkup internal militer, tetapi juga mempertimbangkan hak-hak korban dan akuntabilitas publik," sambungnya.
Komnas HAM juga memandang peristiwa ini menegaskan pentingnya reformasi keamanan, termasuk pembenahan koordinasi antaraparat hingga pengawasan penggunaan senjata api. Penguatan komitmen institusi penegak hukum juga diperlukan untuk bertindak sesuai hukum dan etika.
"Komnas HAM memandang bahwa penyelesaian kasus ini harus mengedepankan pendekatan berbasis HAM dan supremasi hukum, demi menegakkan keadilan serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan perkembangan terkini kasus penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dalam peristiwa ini, anggota TNI Kopda Basarsyah menjadi tersangka penembakan tiga personel Polres Way Kanan hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam.
Menurutnya, saat ini berkas perkara, barang bukti dan kedua tersangka berinisial YHL dan B telah diserahkan kepada Oditur Militer I-05 Palembang. Selama kurun waktu 14 hari ke depan, Otmil I-05 Palembang akan meneliti barang bukti dan berkas perkara yang diterima.
"Sesuai hasil komunikasi saya dengan Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Oditur Militer Rabu (30/4) kemarin," ujarnya, Kamis (1/5/2025).