Komnas HAM Soroti 12 Kasus Prioritas Tak Tertangani di Kejagung

Fahreza Rizky
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers bertajuk catatan akhir tahun HAM di Indonesia selama 2020. Dalam kesempatan itu, turut dibahas mengenai kejelasan penuntasan pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masuk dalam isu prioritas yang ditangani pihaknya.

Hingga kini, Komnas HAM sudah menyetorkan 12 berkas kasus penyelidikan pelanggaran HAM berat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun hingga kini Korps Adhyaksa belum melanjutkannya ke tahap penyidikan.

"Kita tahu ada 12 berkas penyelidikan Komnas HAM yang sampai saat ini masih belum diteruskan oleh Jaksa Agung ke tahap berikutnya yaitu penyidikan, sehingga kejelasan dari kasus ini, rasa keadilan dari korban dan dari keluarga korban belum bisa dipenuhi, bahkan ada kekhawatiran akan adanya impunitas," ucap Taufan, Rabu (30/12/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
24 jam lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
2 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal