Komnas HAM Soroti 12 Kasus Prioritas Tak Tertangani di Kejagung

Fahreza Rizky
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Sindo)

Namun demikian, kata Taufan, ada sinyal baik dari Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat ini. Hal itu terlihat saat Komnas HAM berdiskusi langsung dengan Jokowi di Istana. Kemudian ini juga terlihat dari pernyataan Kepala Negara dalam beberapa kesempatan.

"Tapi belakangan ini ada sinyal baik dari Presiden di mana Presiden langsung kepada Komnas HAM maupun pembicaraan Presiden di Hari HAM 10 Desember dan raker Kejaksaan, kami menangkap sinyal baik bahwa Presiden memberikan arahan kepada bawahannya, Jaksa Agung dan kementerian yang lain untuk selesaikan langkah penyelesaian HAM berat," tuturnya.

Adapun hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap 12 peristiwa dugaan pelanggaran HAM berat sebagai berikut:

1. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998
2. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
3. Perisitwa Wasior dan Wamena
4. Peristiwa Penghilangan Orang secara paksa 1997/1998
5. Peristiwa Talangsari 1989
6. Peristiwa 1965-1966
7. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
8. Peristiwa Simpang KKA
9. Peristiwa Jambu Keupok
10. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998
11. Peristiwa Rumoh Geudong 1989
12. Peristiwa Paniai 2014

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
10 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
10 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim, Siap Hadiri Sidang Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal