Komnas HAM Soroti 12 Kasus Prioritas Tak Tertangani di Kejagung

Fahreza Rizky
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers bertajuk catatan akhir tahun HAM di Indonesia selama 2020. Dalam kesempatan itu, turut dibahas mengenai kejelasan penuntasan pelanggaran HAM berat.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masuk dalam isu prioritas yang ditangani pihaknya.

Hingga kini, Komnas HAM sudah menyetorkan 12 berkas kasus penyelidikan pelanggaran HAM berat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun hingga kini Korps Adhyaksa belum melanjutkannya ke tahap penyidikan.

"Kita tahu ada 12 berkas penyelidikan Komnas HAM yang sampai saat ini masih belum diteruskan oleh Jaksa Agung ke tahap berikutnya yaitu penyidikan, sehingga kejelasan dari kasus ini, rasa keadilan dari korban dan dari keluarga korban belum bisa dipenuhi, bahkan ada kekhawatiran akan adanya impunitas," ucap Taufan, Rabu (30/12/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
13 jam lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Nasional
13 jam lalu

Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Ungkap Kondisi Terkini Nadiem Makarim, Siap Hadiri Sidang Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal