JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Listryo Sigit Prabowo untuk memeriksa mobil yang digunakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) saat baku tembak dengan polisi. Komnas HAM juga berniat untuk memeriksa kendaraan yang digunakan polisi pada kejadian tersebut.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, rencana pemeriksaan kendaraan Laskar FPI dan petugas Polda Metro Jaya merupakan bagian dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Pemeriksaan ini untuk melengkapi berbagai pemeriksaan sebelumnya.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapatpada mobil tersebut," kata Anam, Minggu (20/12/2020).
Dia menjelaskan, Tim Komnas HAM berniat memeriksa langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan Laskar FPI. Dia berharap permohonan itu dikabulkan sehingga tim dapat memeriksa langsung.
Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan. Sekarang ini Komnas HAM sedang menunggu surat balasan dari Bareskrim Polri. "Kalau udah pasti dikabari," ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.