Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku pernah beraksi di Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 10 Februari 2023. Dalam peristiwa tersebut, para pelaku juga merampas sepeda motor dan ponsel korban.
Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi kemudian berhasil membekuk para pelaku. Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.28 WIB. Pelaku A diringkus lebih dulu di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari penangkapan A, polisi kemudian berhasil mengamankan dua rekannya, AZA dan MIR, di lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Peran para pelaku sudah jelas. A bertindak sebagai joki, AZA sebagai eksekutor yang melakukan penodongan, dan MIR membantu menyiapkan pedang yang digunakan untuk mengancam korban,” kata Seno.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam dan ponsel milik korban. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan komplotan ini dalam sejumlah aksi kejahatan lain di wilayah Meikarta dan Karawang.
“Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan mengungkap jaringan kejahatan ini lebih jauh. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa,” kata Seno.