Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Ajukan Banding Putusan Etik Kasus Ojol Affan

Puteranegara Batubara
Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (foto: Aldhi Chandra)

Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat berada di bagian depan kendaraan taktis Brimob yang diduga melindas Affan Kurniawan. Rohmat yang mengendarai dan Cosmas berada di sampingnya.

Dalam prosesnya, Divisi Propam Polri membagi dua kategori pelanggaran kode etik terhadap tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya. Dua anggota yang disebut di atas masuk kategori pelanggaran berat, sementara lima lainnya masuk kategori sedang.

Lima anggota lain masuk kategori pelanggaran sedang yaitu, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Muncul Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani 166.194 Orang

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Bripka Rohmat Diperintah Kompol Cosmas Maju Terus hingga Lindas Affan

Nasional
4 bulan lalu

Tangis Kompol Cosmas Pecah usai Dipecat terkait Penabrakan Driver Ojol Affan

Nasional
3 hari lalu

Bangun MCK, Brimob Penuhi Kebutuhan Sanitasi Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal