Kompolnas dan IPW Sebut Pernyataan Kapolri soal Estafet Kepemimpinan Bermakna Baik

riana rizkia
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW) menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan bermaksud baik demi pemilu damai. Pernyataan tersebut dinilai sebagai ajakan kepada masyarakat untuk menjaga pemilu damai dan menghormati perbedaan. 

"Kompolnas menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri. Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika. Perlu diingat bahwa harkamtibmas bukan semata-mata tugas Polri, pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Poengky mengatakan pernyataan Kapolri tersebut dalam konteks pesan damai karena disampaikan saat perayaan Natal Polri.

"Pesan tersebut merupakan pesan yang baik, karena sebagai pimpinan Polri, Kapolri bertanggung jawab menjaga harkamtibmas di seluruh Indonesia. Damai Natal diharapkan menjadi penyemangat, apalagi sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemilu, sehingga perdamaian dan kedamaian harus dapat kita jaga bersama," kata Poengky.

"Siapa pun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik, sehingga demokrasi akan tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat akan terwujud," tuturnya.

Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapolri. Dia meminta agar semua pihak mendengarkan pernyataan Jenderal Sigit secara utuh.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

12 Kapal Polri Dikerahkan Angkut Bantuan Gempa NTT, Prabowo: Bagus

3 hari lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

3 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

3 hari lalu

Kapolri Ultimatum Pembakar Hutan, Siap-Siap Dijerat Pasal Berlapis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal