Kompolnas Minta Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat jika Terbukti Selingkuh

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jika Saudari Isty masih menduga Briptu A belum dipecat, Kabid Humas mempersilakan untuk mengecek di Polda Metro Jaya. Kami menyarankan kepada Saudari Isty untuk segera mengeceknya," ujar dia.

Poengky meminta setiap anggota Polri untuk menjaga sumpahnya kepada Tuhan dan menjaga nama baik institusi Polri dengan tidak melakukan perselingkuhan.

"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," katanya menambahkan.

Kompolnas, kata Poengky, sangat mendukung kebijakan tegas pimpinan Polri untuk memberikan sanksi PTDH bagi anggota Polri yang terbukti melakukan perselingkuhan.

"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

1 hari lalu

9 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya

2 hari lalu

Pegadaian Gandeng Polri, Perkuat Pengamanan Operasional dan Pemanfaatan Produk

3 hari lalu

Andre Taulany Diduga Selingkuh dengan Sinden, Maya Septha Buka Suara!

3 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dan Dewi Gita, Viral di Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal