Kompolnas Minta Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat jika Terbukti Selingkuh

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Jika Saudari Isty masih menduga Briptu A belum dipecat, Kabid Humas mempersilakan untuk mengecek di Polda Metro Jaya. Kami menyarankan kepada Saudari Isty untuk segera mengeceknya," ujar dia.

Poengky meminta setiap anggota Polri untuk menjaga sumpahnya kepada Tuhan dan menjaga nama baik institusi Polri dengan tidak melakukan perselingkuhan.

"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," katanya menambahkan.

Kompolnas, kata Poengky, sangat mendukung kebijakan tegas pimpinan Polri untuk memberikan sanksi PTDH bagi anggota Polri yang terbukti melakukan perselingkuhan.

"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

57 tahun lalu

Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Naik

57 tahun lalu

Polri Buka Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Penempatan Disesuaikan Kompetensi

57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal