Diketahui, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Belasan oknum itu kini diperiksa secara intensif.
Sekitar 400 warga Malaysia mengaku dipaksa membayar sejumlah uang dengan total RM 9 juta atau sekitar Rp32 miliar.
Bahkan, ada pengakuan yang menyebut pengunjung dipaksa membayar suap meski hasil tes narkoba negatif. DWP memastikan tuduhan tersebut sedang diselidiki lebih lanjut.