Kompolnas Yakin Bharada E Tetap Dipertahankan Jadi Anggota Polri

Puteranegara Batubara
Kompolnas memprediksi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. (Foto: Riana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memprediksi Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan dipertahankan sebagai anggota Polri. Namun, proses tersebut masih menunggu sidang kode etik di Propam Polri. 

Bharada E sudah dijatuhi vonis 1,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Nantinya Eliezer pasti akan diproses kode etik di internal Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Tanpa ingin mendahului internal Polri, Poengky menyebut, Kompolnas meyakini komisi etik Polri akan memperhatikan posisi Bharada E yang menjalankan perintah dari atasannya yakni Ferdy Sambo. 

"Tetapi kami percaya bahwa sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menjatuhkan putusan pasti juga akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pangkat terendah Eliezer serta peranannya dalam membongkar kasus ini," ujar Poengky. 

Di sisi lain, Kompolnas menghormati putusan Majelis Hakim. Pasalnya, persidangan memberikan vonis berdasarkan fakta dan seluruh alat bukti yang ada.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Minta Maaf, Pergi Umrah di Tengah Bencana Banjir

Nasional
1 bulan lalu

Komisi X DPR Dorong Kasus Pandji Pragiwaksono dengan Masyarakat Toraja Diselesaikan secara Kekeluargaan

Seleb
1 bulan lalu

Babak Baru Nessie Judge Vs Netizen Jepang soal Junko Furuta, Permohonan Maaf Tak Cukup!

Nasional
1 bulan lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal