Kendati begitu, KPK baru menahan dua orang. Sebab, Taruna Fariadi kabur saat operasi senyap digelar. Bahkan, Taruna Fariadi sempat menabrak petugas KPK saat melarikan diri.
"Bahwa benar, pada saat sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, pihaknya kini tengah berupaya mengejar terhadap yang bersangkutan. Jika tidak ditemukan, maka Taruna akan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tentunya nanti akan kami terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," ujarnya.
Albertinus dkk ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam proses penegakan hukum di wilayahnya. Dia juga diduga memotong anggaran operasional untuk kepentingan pribadi.
Albertinus diduga telah menerima uang hasil peras perangkat daerah senilai Rp804 juta. Uang tersebut diterima Albertinus baik secara langsung maupun melalui perantara.