Konstruksi Kasus Suap Izin Reklamasi yang Menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Ilma De Sabrini
Petugas KPK di Jakarta menunjukkan barang bukti perkara suap Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) malam. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin reklamasi. Dalam konferensi pers yang berlangsung Kamis (11/7/2019) malam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan konstruksi perkara rasuah tersebut.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengajukan pengesahan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWPSK) Provinsi Kepri untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kepri. Keberadaan perda tersebut akan menjadi acuan dan dasar hukum pemanfaatan pengelolaan wilayah kelautan Kepri.

Terkait dengan RZWP3K Provinsi Kepri, terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin pemanfaatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodasi dalam zonasi wilayah laut tersebut. Pada Mei 2019, salah seorang dari pihak swasta bernama Abu Bakar mengajukan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, untuk pembangunan resort (tempat bersantai saat libur) dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare.

“Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang memiliki diperuntukkan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung,” ujar Basaria di Jakarta, Kamis (11/7/2019) malam.

Namun, Nurdin Basirun selaku gubernur Kepri kemudian memerintahkan dua anak buahnya, Edy Sofyan (EDS) dan Budi Hartono (BUH), untuk membantu Abu Bakar supaya izin pembangunan resort itu segera disetujui. Edy Sofyan menjabat kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Kepri, sedangkan Budi Hartono memiliki posisi sebagai kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas KP Kepri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Nasional
3 jam lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
3 jam lalu

KPK Dorong Kader Partai Perindo Perkuat Fungsi Legislator dan Integritas untuk Cegah Praktik Korupsi

Nasional
6 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal