Konten Porno Marak di Medsos, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Diaktifkan Lagi

Binti Mufarida
Konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3). Mengingat, saat ini konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. 

“Pemerintah akan kembali mengaktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” kata Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Indah Suwarni dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (12/8/2022).

Pemerintah telah memiliki dasar hukum untuk pencegahan pornografi, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian, pemerintah telah memiliki Perpres Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang langsung dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

Kemudian disusul oleh peraturan turunannya yaitu Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi. Namun, Indah mengatakan, sejak dua tahun terakhir, peran gugus tugas dan sekretariat GTP3 tidak aktif. 

“Baik dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, maupun pelaksanaan sosialisasi, dan kerja sama pencegahan dan penanganan pornografi,” paparnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Anggota DPR Tunjukkan Gestur Seksual Jempol Kejepit, Akhirnya Diperiksa MKD

Nasional
2 bulan lalu

KPK ke Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno di WA, Nanti Ketahuan saat Disadap

Nasional
2 bulan lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!

Internasional
3 bulan lalu

Australia Bakal Larang Anak Nonton Youtube, Cegah Paparan Konten Pornografi!

Nasional
3 bulan lalu

Heboh! Kasus Pornografi Online, Anak di Bawah Umur Disuruh Live Streaming Telanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal