Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran video porno yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) di Bekasi ditangkap.

Menurut Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu ada ribuan konten yang disebar oleh pelaku. Para pemeran adegan asusila dalam konten tersebut anak-anak berusia 5-12 tahun.

“Jadi usianya jika kami bisa perkirakan ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Dia menerangkan, dari channel Telegram tersebut, ada 689 konten porno yang diperagakan oleh anak-anak. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
6 menit lalu

Vadel Badjideh Ngaku Dapat Mukjizat di Penjara, Ini Pengakuannya

Seleb
23 menit lalu

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Tidak Takut!

Internet
4 hari lalu

Pemilik Pornhub Didenda Rp82 Miliar Terkait Penyimpanan Data Tak Aman hingga Pelecehan Seksual Anak

Health
19 hari lalu

Bun, Jangan Anggap Remeh! Ini Gejala Cacingan pada Anak-Anak yang Sering Terabaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal