Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujar dia.

Roberto menjelaskan, para member yang ingin bergabung ke dalam grup Telegram tersebut harus membayar sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk per tiga bulan. 

“Adapun tujuan dari RYS ini melakukan perbuatannya ini motifnya adalah ekonomi. Karena setiap tiga bulan, dia bisa mendapatkan member dan ini sudah berlangsung selama satu tahun,” ucap dia.

Kini, RYS sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

PP Tunas Berlaku Hari Ini, Menkomdigi: Demi Lindungi Privasi Anak

Nasional
20 hari lalu

Oleh-Oleh Open House dari Prabowo, Anak-Anak Dapat Mobil-mobilan hingga Boneka

Nasional
2 bulan lalu

Selain Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Diduga Lakukan Penyimpangan Seksual

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh WNA Diduga Pamer Kemaluan di Blok M, Ngaku Kegerahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal