Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujar dia.

Roberto menjelaskan, para member yang ingin bergabung ke dalam grup Telegram tersebut harus membayar sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 untuk per tiga bulan. 

“Adapun tujuan dari RYS ini melakukan perbuatannya ini motifnya adalah ekonomi. Karena setiap tiga bulan, dia bisa mendapatkan member dan ini sudah berlangsung selama satu tahun,” ucap dia.

Kini, RYS sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang

Seleb
20 hari lalu

Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi

Internasional
21 hari lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Nasional
27 hari lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal