Konten Video Dewasa di Telegram Ternyata Diperagakan Anak 5-12 Tahun!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi video dewasa di Telegram diperagakan anak usia 5-12 tahun . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran video porno yang disebarkan melalui Telegram. Dalam kasus ini pria berinisial RYS (29) di Bekasi ditangkap.

Menurut Dirresiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu ada ribuan konten yang disebar oleh pelaku. Para pemeran adegan asusila dalam konten tersebut anak-anak berusia 5-12 tahun.

“Jadi usianya jika kami bisa perkirakan ini dari usia antara 5 tahun sampai dengan usia sekitar 12 tahun, dan sisanya adalah konten-konten dewasa,” kata Roberto kepada wartawan Jumat (10/1/2025).

Dia menerangkan, dari channel Telegram tersebut, ada 689 konten porno yang diperagakan oleh anak-anak. 

“Anak-anak di dalamnya ada 689, ini yang baru kami temukan,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Selain Senjata Api, Ada Sabu hingga CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel

16 hari lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

17 hari lalu

Geger! Bigmo Akui Promosikan Vape ke Anak-Anak: Terbawa Adrenalin

17 hari lalu

Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal