JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop beroperasi setelah melakukan evaluasi PPKM. Hal itu berlaku di daerah PPKM Level 3, 2, dan 1.
Public Relation and Corporate Communication CGV Marsya Gusman menyatakan penjualan makanan dan minuman di area bioskop akan berlaku mulai Rabu (6/10/2021) besok.
"Sudah bisa menjual makanan dan tapi bukan per hari ini, ini dari besok (6 Oktober 2021)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Marsya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan tersebut. Rencananya, aturan ini akan berlaku serentak di seluruh bioskop CGV seluruh Pulau Jawa-Bali.
"Kami menyiapkan menu yang beragam, terus sterilisasi area dapur, menyiapkan protokol kesehatan (prokes) yang baik untuk seluruh karyawan yang beroperasi di kitchen area," tuturnya.