KontraS Sambangi Setneg, Pertanyakan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Raka Dwi Novianto
Kontras sambangi Setneg (foto: MPI)

"Karena kalau kami merujuk pada undang-undang gelar tanda jasa maupun tanda kehormatan, dalam pemberian satu tanda jasa, gelar, atau pun tanda kehormatan, itu harus memperhatikan asas transparansi dalam pertimbangan atau penyusunan yang dilakukan, itu yang pertama," kata Andi.

Menurut Andi, pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo tidak memenuhi berbagai aspek.

"Mulai dari aspek peraturan atau dasar hukum, yang kedua berkaitan dengan aspek kemanusiaan yang sebetulnya ini juga menjadi pertimbangan penting dalam pemberian gelar tanda jasa atau tanda kehormatan, dan juga aspek-aspek yang lainnya, begitu," kata Andi.

Andi mengatakan, surat permohonan informasi telah diterima pihak Setneg. Saat ini KontraS menunggu jawaban dari Setneg.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

7 jam lalu

Prabowo Sanjung SBY dan Demokrat: Waktu Tidak Berkuasa, Tak Mencaci Maki

8 jam lalu

Prabowo Hadiahkan Buku kepada Para Kader Demokrat: Masa Depan Kita Cerah

9 jam lalu

Prabowo Singgung Pidato Ringkas dan Efisien: Kehendak Rakyat Harus Selalu Kita Dengarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal