KontraS Sambangi Setneg, Pertanyakan Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Raka Dwi Novianto
Kontras sambangi Setneg (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyambangi Kementerian Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024). KontraS menyampaikan Surat Permohonan Informasi kepada Setneg terkait penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat itu, mereka meminta akses dokumen Keputusan Presiden terkait penganugerahan dan mempertanyakan alasan-alasan di balik pemberian pangkat kehormatan itu.

"Dari surat yang kami ajukan, kami mempertanyakan sejumlah hal. Pertama, berkaitan dengan dokumen Keputusan Presiden terkait pengangkatan kehormatan Prabowo Subianto dan yang kedua adalah alasan-alasan diberikannya pangkat kehormatan tersebut," kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andi Muhammad Rezaldi di depan Gedung Setneg, Jakarta.

KontraS meminta Setneg membuka akses informasi terkait pemberian pangkat kehormatan terhadap Prabowo. Alasan pemberian pangkat tersebut harus bisa diakses oleh publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 menit lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
1 jam lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
1 jam lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Nasional
4 jam lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal