JAKARTA, iNews.id - Indonesia tidak menghadiri undangan dari Thailand kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan beberapa negara untuk menghadiri pertemuan informal, Senin (19/6/2023). Thailand diketahui melakukan pertemuan dengan Junta Militer Myanmar.
Pertemuan itu dianggap tidak sesuai dengan Lima Poin Konsensus (5PC). Dalam praktiknya, pendekatan (engagement) dari semua pihak, termasuk para Menlu ASEAN, diperlukan.
Dengan demikian, kehadiran hanya satu pihak dianggap melanggar mandat 5PC yang telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN, termasuk perwakilan Myanmar pada 24 April 2021.
"Itu adalah kesepakatan semua kepala negara. Jika satu negara ingin melakukan inisiatif, itu adalah hak negara tersebut. Tetapi jika dalam konteks ASEAN, kita memiliki aturan main yang mengikat, yaitu 5PC dan keputusan KTT. Itu yang ingin saya sampaikan. Kami diundang, tetapi kami tidak hadir," kata Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa pertemuan informal tersebut dilakukan di luar konteks ASEAN. Diketahui bahwa pertemuan tersebut juga tidak dihadiri oleh beberapa negara ASEAN.