Korban First Travel Minta Bantuan Jaksa Agung Kembalikan Aset yang Dirampas Negara

Irfan Ma'ruf
Korban First Travel mengadukan nasib mereka ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka meminta bantuan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus perampasan aset First Travel oleh negara.

Namun sayangnya keinginan mereka bertemu Jaksa Agung tak kesampaian. Saat mereka datang para petinggi Kejaksaan Agung sedang mengikuti kegiatan rapat kerja nasional di Cianjur, Jawa Barat. Para korban First Travel akhirnya mengadukan nasib mereka di Pusat Pelayanan Pengaduan Kejagung.

"Kami ingin meminta perlindungan hukum kepada Bapak Jaksa Agung karena cuma kejaksaan lah yang bisa menuntaskan masalah ini. Jaksa selaku pengacara negara merupakan pengacara para korban tindak pidana," kata kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, Selasa (3/12/2019).

Pitra menuturkan, para korban First Travel menghormati putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, mereka menilai putusan tersebut juga melanggar sejumlah undang-undang.

Putusan MA, kata Pitra, melanggar Pasal 28 A ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 yakni setiap warga negara berhak memiliki hak milik. Harus dicatat bahwa hak milik tidak boleh dirampas oleh siapa pun dan dikuasai oleh siapa pun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran! Ganti 90 Kajari

3 hari lalu

Prabowo Guyon Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan, Disambut Gelak Tawa

3 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

4 hari lalu

Momen Hangat Kapolri dan Jaksa Agung Duduk Berdampingan di Pelantikan IPDN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal