Sebelumnya, Muhadjir mengklarifikasi penerima bansos bukanlah pelaku judi online, melainkan keluarganya yang jatuh miskin karena judi tersebut.
“Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir.
Pemerintah sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.