Korban Judi Online Bakal Diverifikasi sebelum Terima Bansos

Binti Mufarida
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, korban judi online bakal diverifikasi sebelum menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu agar pemberian bansos tepat sasaran.

Calon penerima bansos akan dicek apakah sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kriterianya cocok nggak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," kata Muhadjir, Senin (17/6/2024).

Muhadjir menegaskan, negara bertanggung jawab atas orang-orang miskin sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 34 Ayat 1.

"Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja. Semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan," ujar Muhadjir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

2 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

13 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

13 hari lalu

Penasihat Prabowo Puji Kinerja Kemenhaj, Sebut Transisi Haji di 2026 Berhasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal