Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Muhammad Sukardi
Massa demo di depan Gedung DPR Jakarta. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Apakah benar korban kerusuhan demonstrasi tidak di-cover BPJS Kesehatan? Ketahui aturan BPJS di artikel ini.

Aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 hingga sekarang telah menimbulkan banyak korban luka. Beberapa korban bahkan melaporkan pengobatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Guys, aku baru dapat kabar, korban demo yang kepalanya bocor gak ditanggung BPJS, karena lukanya terjadi saat aksi demo. Klaimnya ditolak. Stay safe," ungkap @High*** di X, dikutip Minggu (31/8/2025).

Setelah cuitan itu viral, banyak netizen mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Beberapa dari mereka bahkan terkejut bahwa korban kerusuhan demo tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Nah, di artikel ini akan dibahas selengkapnya terkait aturan BPJS yang menangani kondisi tersebut. Seperti apa? Simak berita selengkapnya hingga selesai. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Demo Ricuh: Jangan Benturkan Aparat dan Rakyat!

Shorts
2 bulan lalu

Hendropriyono Tuding Pihak Asing Jadi Dalang Demo Ricuh

Video
2 bulan lalu

Puan Maharani Janji DPR Berbenah Usai Gelombang Demo dan Kritik Publik

Jatim
2 bulan lalu

Demo di DPRD Kota Madiun, Kericuhan Pecah saat Massa Semakin Bertambah

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal