JAKARTA, iNews.id - Apakah benar korban kerusuhan demonstrasi tidak di-cover BPJS Kesehatan? Ketahui aturan BPJS di artikel ini.
Aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 hingga sekarang telah menimbulkan banyak korban luka. Beberapa korban bahkan melaporkan pengobatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
"Guys, aku baru dapat kabar, korban demo yang kepalanya bocor gak ditanggung BPJS, karena lukanya terjadi saat aksi demo. Klaimnya ditolak. Stay safe," ungkap @High*** di X, dikutip Minggu (31/8/2025).
Setelah cuitan itu viral, banyak netizen mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Beberapa dari mereka bahkan terkejut bahwa korban kerusuhan demo tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Nah, di artikel ini akan dibahas selengkapnya terkait aturan BPJS yang menangani kondisi tersebut. Seperti apa? Simak berita selengkapnya hingga selesai.