Dari data tersebut, kemungkinan besar kerusuhan demo berpotensi masuk ke kategori kerusuhan massal yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Jika pekerja terpaksa melakukan tugas pekerjaan di lokasi aksi demonstrasi, maka risiko kecelakaan kemungkinan besar bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi, itu dia penjelasan mengenai apakah korban kerusuhan demo di-cover BPJS Kesehatan atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.