Korban Kerusuhan Demo Tidak Di-cover BPJS Kesehatan? Ini Faktanya!

Muhammad Sukardi
Massa demo di depan Gedung DPR Jakarta. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

Dari data tersebut, kemungkinan besar kerusuhan demo berpotensi masuk ke kategori kerusuhan massal yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Jika pekerja terpaksa melakukan tugas pekerjaan di lokasi aksi demonstrasi, maka risiko kecelakaan kemungkinan besar bisa dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jadi, itu dia penjelasan mengenai apakah korban kerusuhan demo di-cover BPJS Kesehatan atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Demo Ricuh: Jangan Benturkan Aparat dan Rakyat!

Shorts
2 bulan lalu

Hendropriyono Tuding Pihak Asing Jadi Dalang Demo Ricuh

Video
2 bulan lalu

Puan Maharani Janji DPR Berbenah Usai Gelombang Demo dan Kritik Publik

Jatim
2 bulan lalu

Demo di DPRD Kota Madiun, Kericuhan Pecah saat Massa Semakin Bertambah

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal