Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Setor Rp25 Juta, Simak di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Dua orang ditangkap di Bekasi atas dugaan penipuan rekrutmen anggota Satpol PP DKI Jakarta. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Selasa (27/7/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta mengamankan dua orang dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dalam proses rekrutmen anggota Satpol PP DKI. Dua orang tersebut, YF dan BA, diamankan dari kediamannya di Bekasi.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, YF diciduk di Pondok Ungu Permai, Babelan, Bekasi pada Senin 26 Juli 2021 sekitar pukul 10.30 WIB. Sedangkan, penjemputan dan pengamanan terhadap BA di kediamannya, daerah Villa Mahkota Indah, Tarumajaya, Bekasi, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Peran YF, melakukan penipuan terhadap 9 orang (dugaan sementara) korban yang dijadikan sebagai anggota PJLP/tenaga kontrak Satpol PP. Sembilan orang tersebut diminta menyetorkan sejumlah uang untuk mendaftar," kata Arifin di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

YF juga mengeluarkan dokumen kontrak palsu atas nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta yang kemudian diberikan kepada para korban sebagai bukti bahwa korban sudah resmi menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
5 hari lalu

Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!

Film
6 hari lalu

Agil Sulthon Lolos ke Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Dakwahnya Gen Z Banget!

Film
5 hari lalu

4 Dai Muda Siap Adu Dakwah di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Daftarnya!

Film
6 hari lalu

Tak Ada Eliminasi! 4 Finalis Masuk Grand Final Cahaya Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal