Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Putranegara Batubara
Ilustrasi ibu hamil jadi salah satu korban TPPO di Kamboja. (Ilustrasi). (Foto: VCUhealth)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja. Salah satu korbannya sedang hamil 6 bulan.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama selama proses penyelidikan di Kamboja, mulai dari penyediaan tempat tinggal, kebutuhan logistik, hingga pendampingan kesehatan.

“Alhamdulillah seluruh korban berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat. Selama di Kamboja, tim kami memastikan kebutuhan dasar dan keamanan para korban terpenuhi, termasuk perawatan medis bagi korban yang membutuhkan perhatian khusus,” ucap Syahardiantono dikutip Sabtu (27/12/2025).

Syahardiantono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, para korban berasal dari berbagai daerah, di antaranya Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Lampung, dan Riau. 

Mereka direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, disertai kekerasan fisik dan psikis dan ditempatkan di sejumlah lokasi di Kamboja, seperti Poipet, Bavet, Chrey Thrum, dan Sihanoukville.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jessica Jane Hamil Anak Pertama, Ternyata Sudah 17 Minggu!

17 hari lalu

Belum 6 Bulan Sudah Hamil Lagi, Apa ASI Bayi Bisa Terhenti?

24 hari lalu

Mengharukan, Ini Pesan Yakup Hasibuan untuk Jessica Mila yang Hamil Anak Kedua

1 bulan lalu

Selamat! Brisia Jodie Hamil Anak Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal